GridFame. id - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu kredit subsidi dari pemerintah yang disalurkan oleh bank dan Pegadaian.
Kredit ini diperuntukkan bagi pemilik usaha UMKM agar lebih mudah mengembangkan bisnisnya.
Bunga KUR ini tergolong sangat kecil, yakni hanya 0,2% per bulan atau 6% per tahun.
Tak heran kredit yang satu ini banyak diburu oleh para pemilik usaha.
Kredit yang satu ini tak hanya bisa diambil satu kali, debitur bisa mengajukannya lagi atau yang biasa disebut top up.
Tentu saja masih akan ada pengecekan dokumen dan syarat lainnya seperti di awal.
Namun, banyak debitur yang ingin ambil KUR yang kedua tapi masih punya cicilan di KUR pertama.
Dalam hal ini, salah satu yang paling sering ditanyakan adalah apakah bisa mengajukan KUR kedua dan menggunakan sebagian pencairannya untuk menutup cicilan KUR pertama?
Agar tak bertanya-tanya lagi, sebaiknya simak penjelasan dari salah satu banker di bawah ini.
Bagaimana penejelasannya?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Padahal Ada Tagihan Pinjol tapi Lolos KUR BRI, Berikut Ini Tipsnya
Salah seroang warganet menyanayakan terkait hal di atas kepada salah seorang banker.
"Bang saya pinjaman 35 juta udah cicilan ke 22, saya mau top up ambil 50 juta apakah kita harus melunasi sisanya dulu?
Atau bisa dipotong saat pencairan (KUR kedua)?" tanya salah seorang wartanet, dikutip GridFame.id dari TikTok @edistore85.
Sayangnya, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena syarat untuk ambil pinjaman KUR kedua adalah sudah melunasi cicilan KUR pertama.
Selain itu, KUR juga tidak bisa digunakan untuk melunasi utang di mana pun.
"Tidak bisa potong saat pencairan karena KUR tidak dapat digunakan untuk melunasi utang, baik utang konsumtif maupun produktif," jawab banker.
Namun, ada trik yang mungkin bisa dicoba jika kondisinya seperti di atas.
Yakni berdiakusi dengan bank untuk top up KUR.
Nantinya bank akan mengecek kelayakan pengambilan kredit KUR kedua.
Jika memungkinkan, Anda bisa mencari pinjaman sementara untuk menutup sisa cicilan.
Jika sudah lunas, bank kemungkinan bisa mencairkan pinjaman KUR kedua.
Semoga informasinya membantu!
Baca Juga: Sebelum Pinjam, Kenali Dulu Perbandingan KTA dan KUR Serta Bunganya