Find Us On Social Media :

Bisakah Ajukan Pinjaman KUR Jika Rumah Masih Ngontrak? Begini Penjelasannya

Mengajukan KUR jika rumah masih ngontrak (ISTIMEWA).

GridFame.id - Kredit Usaha Rakyat atau KUR merupakan salah satu kredit subsidi dari pemerintah.

Kredit yang satu ini ditujukan bagi para pelaku usaha UMKM.

Pemerintah memberikan KUR khsus untuk pelaku usaha agar lebih mudah mengembangkan bisnisnya.

Sebagaimana diketahui, bunga KUR tergolong sangat kecil.

Per bulannya hanya 0.2% atau 6% per tahunnya.

Namun, syarat mengajukan pinjaman KUR tak sesimpel yang dibayangkan.

Ada beberapa aspek yang mungkin saja dijadikan pertimbangan pihak bank.

Dalam hal ini, ada beberapa pertanyaan yang kerap kali muncul.

Salah satu yang paling sering adalah, bisakah pelaku usaha yang rumahnya masih ngontrak ambil pinjaman KUR?

Agar tak bingung lagi, mari kita telusuri fakta-fakta terkait pertanyaan di atas.

Simak sampai tuntas, yuk!

Baca Juga: Masih Ada Kali Cicilan KUR Pertama, Bisakah Melunasi Sisanya Pakai Pencairan KUR Kedua?

Ajukan KPR tapi Rumah Masih Ngontrak

Salah seorang banker di TikTok menjelaskan apakah pelaku UMKM yang rumahnya masih ngontrak bisa ajukan KUR atau tidak.

Dalam hal ini, ia menjelaskan terlebih dulu apa saja nilai yang jadi pertimbangan bank menyetujui KUR.

"Dalam KUR, ada beberapa penilaian (kelayakan) yang sangat mendasar, antara lain tempat tinggal, usaha/bisnis, tujuan penggunaan, serta admisitrasinya.

Selain itu ada kredit skoring yang (skornya) diambil dari penilaian di atas, salah satunya tempat tinggal.

Apakah tempat tinggal dekat dengan tempat usaha? apakah tempat tinggal milik sendiri, milik orang tua, atau sewa?," jelas @edison_nyantai, dikutip oleh GridFame.id.

Meski begitu, tak menutup kemungkinan pelaku UMKM yang rumahnya masih ngontrak bisa tetap dapat KUR.

Soalnya, yang paling penting adalah kondisi usaha yang dijalankan saat ini.

"Namun, yang jadi titik berat penilaian adalah usaha berjalan atau tidak, kalau usaha berjalan artinya dapat dihitung pengeluarannya, cash flow-nya, pemasukannya, omsetnya," lanjutnya.

Jadi, bagi yang rumahnya masih ngontrak, Anda bisa menguatkan 3 aspek lain seperti usaha, tujuan usaha, dan syarat administrasinya.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Padahal Ada Tagihan Pinjol tapi Lolos KUR BRI, Berikut Ini Tipsnya