Ciri-Ciri Koperasi Bodong
1. Perijinan Palsu atau Tidak Jelas: Koperasi bodong sering kali mengklaim memiliki izin resmi, tetapi dokumen-dokumen ini palsu atau didapatkan secara ilegal.
Mereka mungkin menggunakan logo atau nama mirip dengan koperasi sah untuk menipu calon anggota.
2. Ketidakjelasan Operasional: Koperasi bodong seringkali tidak jelas dalam menjelaskan bagaimana uang akan diinvestasikan atau digunakan.
Mereka enggan memberikan detail yang jelas tentang skema investasi atau model bisnis mereka.
3. Tekanan untuk Rekrut Anggota Baru: Koperasi bodong terus mendorong anggotanya untuk merekrut lebih banyak anggota sebagai syarat untuk mendapatkan imbalan yang dijanjikan.
Ini menandakan bahwa model bisnis mereka bergantung pada masuknya uang baru untuk membayar anggota lama.
4. Return Tidak Masuk Akal: Koperasi bodong menjanjikan tingkat pengembalian yang tidak realistis, jauh di atas apa yang bisa ditawarkan oleh investasi yang sah.
Mereka sering menggunakan skema piramida atau Ponzi untuk membayar keuntungan kepada anggota baru dari uang yang diinvestasikan oleh anggota lama.
Dampak Negatif Koperasi Bodong
Koperasi bodong memiliki konsekuensi yang merugikan bagi masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan:
- Kehilangan Uang: Individu yang tertipu oleh koperasi bodong berisiko kehilangan seluruh investasi mereka tanpa harapan untuk mendapatkan kembali uang tersebut.
Baca Juga: Untuk Modal UMKM, Lebih Baik Pinjam Modal di Koperasi atau KUR Bank?