GridFame.id - Koperasi seringkali memiliki akses lebih mudah ke modal dan pembiayaan.
Ini bisa berupa pinjaman dengan suku bunga yang kompetitif atau investasi dari anggota koperasi lainnya.
Hal ini membantu pelaku usaha UMKM dalam perluasan usaha atau investasi dalam pengembangan produk dan layanan.
Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar pada asas kekeluargaan Koperasi juga dapat diartikan sebagai organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama.
Gerakan koperasi di dunia dimulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Eropa, sebagai reaksi terhadap dampak negatif revolusi industri yang menyebabkan ketimpangan sosial dan ekonomi.
Tujuan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan masyarakat
Koperasi juga bisa menjadi sasaran pebisnis jika membutuhkan modal untuk berbisnis.
Biasanya pinjaman datang ke KUR, namun jika pengajuan ditolak, Anda bisa mencoba pengajuan di Koperasi.
Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan jika meminjam di koperasi.
Salah satunya proses pengajuannya yang mudah dan cepat.
Berikut ini adalah enam keuntungan utama dari pengajuan pinjaman di koperasi.
Baca Juga: Waspada Penipuan! Ini Ciri-ciri Koperasi yang Resmi Diawasi OJK
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar