Find Us On Social Media :

Waspada! Berikut Ini 7 Ciri-ciri Investasi Kripto Ilegal

ciri-ciri investasi kripto ilegal

Ciri-ciri Investasi Kripto Ilegal

1. Skema Ponzi dan Investasi Piramida

Salah satu ciri utama dari investasi kripto ilegal adalah skema Ponzi atau piramida.

Dalam skema ini, investor dijanjikan imbal hasil yang tinggi tetapi pada kenyataannya, keuntungan yang dibayarkan kepada investor didanai oleh uang yang diinvestasikan oleh peserta baru.

Skema semacam ini biasanya tidak berkelanjutan dan berakhir dengan kerugian besar bagi banyak investor.

2. Tidak Memiliki Lisensi atau Regulasi

Investasi kripto ilegal seringkali dijalankan oleh entitas atau individu yang tidak memiliki lisensi atau izin yang diperlukan dari otoritas keuangan yang sah.

Karena mata uang kripto masih dalam tahap regulasi yang berkembang, ada celah untuk entitas ilegal atau penipu untuk beroperasi tanpa kendali yang memadai.

3. Janji Imbal Hasil Tidak Realistis

Investasi kripto ilegal sering kali menjanjikan imbal hasil yang tidak realistis atau tidak masuk akal.

Skema penipuan semacam itu akan menarik investor dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Janji imbal hasil yang terlalu tinggi seharusnya menjadi peringatan bagi investor bahwa ada kemungkinan investasi tersebut tidak sah.

 

Baca Juga: Modal Awal Ringan dan Lebih Aman dari Saham, Ini Kelebihan Investasi Obligasi Untuk Pemula