- NPWP badan usaha
- Nomor SK pengesahan terakhir
- NIK
- Nama lengkap
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Alamat
- Jabatan
9. Lalu. klik DAFTAR dan pendaftaran berhasil
10. Terakhir, cek email Anda untuk mengetahui Username dan Password. Akun Anda siap digunakan.
Lalu kemudian kita bisa langsung mendaftarkan NIB dengan cara di bawah ini:
- Pertama, kunjungi laman OSS.
- Kedua, pilih Masuk. Lalu, masukkan Username, Password, dan Kode Captcha. Pastikan kode captcha sudah benar lalu klik Masuk.
- Selanjutnya, klik menu Perizinan Berusaha dan pilih Permohonan Baru.
- Lalu, isi Data Pelaku Usaha dengan lengkap dan benar.
- Berikutnya, isi Data Bidang Usaha dengan lengkap dan benar.
- Selanjutnya, isi Data Detail Bidang Usaha.
- Lalu, isi Data Produk atau Jasa Bidang Usaha.
- Berikutnya, cek Daftar Produk atau Jasa.
- Selain itu, cek Data Usaha.
- Selanjutnya, cek Daftar Kegiatan Usaha.
- Berikutnya, cek dan lengkapi dokumen persetujuan lingkungan (KBLI atau Bidang Tertentu).
- Lalu, baca dan pahami ketentuan yang berlaku. Jika sudah centang Pernyataan Mandiri.
- Terakhir, cek Draf Perizinan Berusaha. Perizinan NIB Anda pun berhasil didapatkan.
Keuntungan NIB untuk bisnis, yaitu membuat bisnis memiliki identitas usaha resmi sehingga memudahkan pelaku usaha mendapatkan perizinan operasional maupun mendapatkan dokumen legalitas bisnis lainnya.
Identitas resmi ini bisa Anda gunakan untuk banyak hal yang dapat menunjang usaha Anda, contohnya mendapatkan centang hijau WhatsApp.
Centang hijau WhatsApp ini mampu meningkatkan 100% kepercayaan pelanggan bisnis Anda.
Baca Juga: Begini Cara Daftar dan Mengurus Sertifikat Halal Lewat Shopee