GridFame.id - Secara umum, praktik satu debt collector menagih atas nama dua pinjaman online (pinjol) bisa saja terjadi.
Terutama jika debt collector tersebut bekerja untuk atau dipekerjakan oleh agen penagihan yang melayani banyak perusahaan pinjaman.
Namun, ada beberapa pertimbangan dan batasan yang harus diperhatikan:
Pertimbangan Legal dan Etis
1. Izin dan Regulasi
Debt collector harus memiliki izin yang sah untuk melakukan penagihan, sesuai dengan regulasi yang berlaku di negara atau wilayah tersebut.
Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur praktik penagihan oleh pinjol yang terdaftar dan terlisensi.
2. Hak dan Privasi Konsumen
Debt collector harus menghormati hak dan privasi konsumen.
Mereka tidak boleh mengungkapkan informasi pribadi atau utang kepada pihak ketiga tanpa izin.
Penagihan harus dilakukan sesuai dengan aturan perlindungan konsumen dan etika yang berlaku.
Baca Juga: Apakah Ada Debt Collector Lapangan? Begini Alur Penagihan Lembaga Gadai jika Galbay
3. Transparansi dan Komunikasi
Debt collector harus jelas dan transparan dalam komunikasinya dengan debitur, menjelaskan dengan tepat utang mana yang sedang mereka tagih dan atas nama perusahaan mana mereka bekerja.
Kebingungan atau ketidakjelasan dalam komunikasi bisa menyebabkan ketidakpercayaan dan keluhan dari konsumen.
Praktik Umum di Industri
1. Agen Penagihan
Banyak agen penagihan yang bekerja untuk beberapa perusahaan pinjaman sekaligus.
Dalam hal ini, satu debt collector dapat diberi tugas untuk menagih beberapa pinjaman dari perusahaan yang berbeda, asalkan mereka mengikuti prosedur yang benar dan profesional.
2. Pengaturan Internal
Perusahaan penagihan seringkali memiliki sistem manajemen kasus yang memastikan setiap utang ditangani sesuai dengan perusahaan pemberi pinjaman yang relevan.
Ini termasuk pelacakan, pencatatan, dan pelaporan yang terpisah untuk setiap perusahaan pinjaman.
3. Pelatihan dan Etika
Debt collector harus dilatih dengan baik dalam penagihan etis dan legal.
Mereka harus memahami dan mematuhi kode etik serta regulasi yang mengatur praktik penagihan di yurisdiksi mereka.
Satu debt collector memang dapat menagih atas nama dua atau lebih pinjaman online, terutama jika mereka bekerja untuk agen penagihan yang melayani beberapa pemberi pinjaman.
Namun, mereka harus melakukannya sesuai dengan regulasi yang berlaku, menghormati hak dan privasi konsumen, dan memastikan transparansi dalam proses penagihan.
Jika Anda merasa ada pelanggaran atau praktik penagihan yang tidak etis, Anda bisa melaporkannya ke OJK atau otoritas yang berwenang di yurisdiksi Anda.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Masih Banyak Debt Collector Pinjol Langgar Aturan, OJK Sebut Akan Lakukan Ini