Prosesnya sederhana dan cepat, hanya membutuhkan beberapa detik.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diingat:
- Pastikan Anda membawa KTP yang asli dan masih berlaku.
- Jika Anda tidak memiliki KTP, Anda dapat menggunakan surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai penggantinya.
- Petugas di tempat pembelian akan membantu Anda dalam proses pendataan.
- Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas.
Saat ini, belum ada sanksi yang jelas bagi pembeli yang tidak menunjukkan KTP.
Namun, penjual berhak untuk tidak melayani pembeli yang tidak menunjukkan KTP.
Masyarakat diimbau untuk mengakui dan mengikuti aturan ini agar program subsidi elpiji 3 kg dapat berjalan dengan lebih efektif.
Baca Juga: Juni Tak Akan Bisa Lagi Beli Gas Elpiji 3 Kg, Cepetan Daftar di Sini!