5. Minta Bantuan Profesional
Jika situasinya semakin rumit dan Anda merasa tidak mampu menghadapinya sendiri, pertimbangkan untuk mencari bantuan dari pihak profesional.
Pengacara atau konsultan keuangan bisa memberikan saran dan bantuan dalam mengelola utang Anda.
6. Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan
Jika debt collector melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti ancaman atau kekerasan, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwenang.
Anda bisa melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau ke polisi jika situasinya sudah sangat parah.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Masih Banyak Debt Collector Pinjol Langgar Aturan, OJK Sebut Akan Lakukan Ini