Cara mengurus turun kelas
Bagi peserta yang ingin melakukan perubahan kelas bisa mengunjungi ke salah satu kanal layanan yang terkait. Berikut daftar kanal layanannya:
1. Aplikasi Mobile JKN
Peserta membuka aplikasi mobile JKS dan klik menu ubah data peserta lalu masukkan data perubahan.
2. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
Peserta menghubungi Care Center dan menyampaikan perubahan data peserta dimaksud.
3. Mobile Customer Service (MCS)
Peserta mengunjungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan, mengisi formulir daftar isian peserta (FDIP) dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.
4. Kantor Cabang/ Kabupaten/ Kota BPJS Kesehatan
Peserta mengunjungi kantor cabang atau kantor kabupaten kota, mengisi FDIP mengambil nomor antrean pelayanan loket perubahan data, dan menunggu antrean.
Dokumen yang harus disiapkan oleh peserta untuk turun kelas adalah melampirkan fotokopi KTP, KK, dan halaman depan buku tabungan rekening Mandiri/BRI/BNI/BCA. Masing-masing dua lembar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran BPJS Kesehatan Naik, Bisa Urus Turun Kelas hingga April 2020".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar