"1 orang aja bisa ratusan juta. Kalau dilihat di aplikasi, nominalnya hampir 600 miliar, itu omset nasionalnya. Per hari itu naiknya bisa Rp 10 miliar," tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah menyita sebuah nomor rekening yang berisi Rp 120 Miliar.
"Tapi ini yang bisa kami bawa kesini ada Rp 50 Miliar. Kami akan usut terus," kata Luki di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.
Baca Juga: Jadi Jantung Pangan di Rumah, Begini Cara Mengatasi Kulkas yang Terkena Bajir dengan Aman dan Benar
Tipu 264 Ribu Member hingga Raup 750 M
Praktik investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam' telah berjalan kurun delapan bulan.
Selama kurun waktu itu, sekitar 264 ribu orang mendaftar sebagai member dari berbagai kota di Indonesia.
Kepolisian mencatat, nilai total kerugian uang milik para member sekitar Rp 750 miliar.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap, cara perusahaan tersebut menggaet masyarakat untuk menjadi member aplikasi perusahaan tersebut.
Perusahaan tersebut menggunakan sarana acara simposium, seminar ataupun pameran dalam mengampanyekan informasi tersebut pada masyarakat.
Dalam acara tersebut masyarakat akan diberi tayangan video seputar testimoni dari member lainnya yang telah memperoleh buah manis investasi tersebut.
"Setiap acara akan dilakukan testimoni untuk di-upload ke YouTube, Instagram, Facebook. Sehingga membuat member dan masyarakat lain percaya," ujarnya di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).
Baca Juga: Sehari Meninggalnya Mantan Istri Sule, Nyai Ratu Kidul Sebut Lina Sering Disalahkan:
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar