Aksi demo dimulai sejak hari pengusiran yaitu pada Selasa malam (14/01/2020) pukul 19.30 WIB.
Aksi tersebut dilakukan dengan cara mendirikan tenda darurat di halte dekat dengan Asrama Wyata Guna.
Dilansir dari akun Twitter @ehferri, para mahasiswa tunanetra bersepakat untuk menuntut Kemeterian Sosial yang telah merampas hak-hak mereka.
Terdapat 5 tuntutan yang mereka sampaikan melalui press rilis yang beredar.
1. Mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak-hak yang sudah direnggut teman-teman disabilitas.
2. Menuntut pemerintah untuk menghapus Permensos No.18 tahun 2018 yang menindas penyandang disabilitas.
3. Mendesak kemensos untuk menetapkan lembaga Wyata Guna sebagai panti dan mengembalikan hak hidup warga Wyata Guna.
4. Menuntut pemerintah bertanggungjawab terhadap semua kerugiaan materiil ataupun immateriil yang muncul karena proses pengusiran.
5. Menuntut pengoptimalan distribusi keahlian penyandang disabilitas.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,TribunJabar.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar