GridFame.id - Penangkapan Lucinta Luna oleh aparat kepolisian membuat para netizen geger.
Selebriti Lucinta ditangkap di Apartemen Thamrin City pada Selasa (11/2/2020) kemarin.
Dilansir dari Kompas.com, Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menangkap Lucinta karena mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.
Melalui penelitian oleh aparat berwajib, polisi menemukan beberapa barang bukti di dalam apartemen Lucinta.
Polisi menemukan adanya obat tramadol, rilkona dan juga ekstasi.
Setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata urin Lucinta positif mengandung benzodiazepine yang masuk dalam salah satu zat psikotropika.
Source | : | Kompas.com,medicalnewstoday.com,banjarmasin.tribunews.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar