GridFame.id - Ketiga pembina Pramuka SMPN 1 Turi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan Polda DIY. Begini potret ketiganya.
Dianggap lalai hingga menewaskan 10 siswi, ketiga pembina Pramuka SMPN 1 Turi resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Perkataan pembina Pramuka atas teguran warga saat kegiatan susur sungai berlangsung juga sempat viral.
Tak menggubris peringatan warga, pembina Pramuka ini justru nekat tetap melaksanakan kegiatan susur sungai.
Bahkan terang-terangan salah satu pembina Pramuka sempat berucap kata yang kurang mengenakkan.
"Kalau mati di tangan Tuhan," itulah sepenggal kata yang keluar dari mulut pembina Pramuka yang justru menjadi kenyataan.
Dilaporkan, 10 siswi menjadi korban tewas, dan puluhan mengalami luka-luka akibat terseret arus sungai.
Dilansir dari Tribun Style, hari ini, Selasa (25/2/2020) Polda DIY akhirnya menghadirkan ketiga tersangka atas tragedi susur sungai.
Satu dari ketiga tersangka selaku pembina Pramuka diketahui adalah guru olahraga di SMPN 1 Turi.
Inilah identitas ketiga tersangka tragedi susur sungai.
1. IYA kelahiran Sleman 11 April 1983 status PNS guru SMPN 1 Turi Sleman
2. DDS Kelahiran Sleman 24 Januari 1963
3. R Kelahiran Sleman 1962 status PNS.
Ketiganya dikenai pasal ancaman hukuman PASAL 359 KUH Pidana Pasal 360 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau hukuman kurungan satu tahun
Polisi juga mengamankan sedikitnya 45 barang bukti pada Tragedi Susur Sungai Sempor.
IYA (36), menyampaikan penyesalan atas kejadian yang merenggut nyawa 10 siswanya.
Guru olahraga SMPN 1 Turi yang juga pembina Pramuka di sekolah itu meminta maaf kepada keluarga korban.
"Pertama, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya, SMP Negeri 1 Turi, karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," ucap IYA dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020) dilansir dari Kompas.com.
Saat menyampaikan permohonan maaf, IYA tampak menahan tangis.
IYA berharap keluarga korban dapat memaafkan segala kesalahannya.
"Kedua, kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang sudah meninggal," tuturnya.
"Semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan-kesalahan kami," ujar IYA.
IYA akan menerima segala risiko dan konsekuensi dari kelalaiannya, termasuk akan menjalani proses hukum.
"Ini sudah menjadi risiko kami sehingga apa pun yang nanti menjadi keputusan akan kami terima," bebernya.
Padahal, IYA merupakan salah satu orang yang telah memperoleh sertifikat Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka.
Selain itu, IYA juga merupakan salah satu orang yang mempunyai ide dan penentu lokasi.
"Yang bersangkutan pergi karena ada urusan yang dikerjakan. Jadi yang bersangkutan ada keperluan mentransfer uang di bank," urainya.
Tak hanya IYA, dua pembina lainnya yakni R (58) dan DDS (58) juga tidak turut turun mendampingi para siswa susur sungai.
Pembina berinisial R saat kegiatan susur sungai berada di sekolah untuk menjaga barang-barang siswa.
Sementara DDS saat kegiatan susur sungai menunggu di finish.
"Para siswa-siswi ini jalan hanya diampu oleh empat pembina," jelasnya.
Baca Juga: Warganet Kini Ramai Jodohkan Nikita Mirzani dengan Billy Syahputra Gara-Gara Foto Ini, Ada Apa?
Guru olahraga SMP Negeri 1 Turi yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini kembali ke lokasi susur sungai setelah terjadi peristiwa.
"Ya kembalinya ya setelah kejadian. Setelah kejadian baru ikut gabung melakukan langkah-langkah pertolongan dan lain-lain," ujarnya.
Menurutnya, peristiwa banjir berlangsung sangat cepat. Pembina-pembina yang seharusnya melindungi dan menjaga para siswa justru turut terseret banjir Sungai Sempor.
"Pembina-pembina yang dewasa tersebut yang seharusnya melindungi, menjaga ikut terseret sampai 50 meter. Mengurus diri sendiri saja tidak bisa apalagi membawa 249 siswa siswi," ujarnya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar