GridFame.id - Pasca 2 bulan Lina mantan istri Sule meninggal dunia, kini suami barunya Teddy Pardiyana kembali bicara soal harta warisan yang ditinggal istrinya.
Diketahui sebelumnya warisan yang ditinggalkan Lina ini ialah untuk keempat anak dari pernikahannya dengan Sule.
Ya, sampai detik ini pembicaraan masalah warisan harta dari Lina Zubaedah tersebut masih bergulir, lantaran jumlah yang ditinggalkan istri Teddy itu tidaklah sedikit.
Warisan yang dimaksud Teddy yakni berupa ruko, toko material, dan bangunan indekos.
Nah rupanya, dari harta peninggalan Lina untuk anak-anaknya itu terdapat pula sebagian uang dari pria tersebut.
Teddy ternyata menyoal bangunan indekos yang selama ini dikabarkan akan diserahkan pada anak kedua Sule dan Lina yakni Putri Delina.
Merasa dirinya awam tentang hitung-hitungan serta ranah hukumnya, Teddy pun meminta pendampingan 10 pengacara sekaligus seperti dilansir Banjarmasinpost.co.id dari tayangan SILET dalam kanal YouTube RCTI-INFOTAINMENT pada Selasa, 10 Maret 2020.
Diketahui, sejak kepergiannya, suami almarhumah, Teddy kerap diterpa kabar miring yang menyudutkan dirinya utamanya tentang harta warisan dari istrinya.
Terkait warisan almarhumah senilai Rp 10 miliar, Teddy kembali muncul dengan menggandeng sepuluh kuasa hukum untuk mendampinginya.
Salah satu warisan almarhumah tersebut yakni sebuah indekos dengan 32 pintu yang disebut-sebut akan diwariskan kepada anak dari Sule dan almarhumah, Putri Delina.
Menurut Teddy, pembangunan indekos tersebut, ada uang miliknya sebesar Rp 500 juta dan uang renovasi yang menghabiskan Rp 150 juta.
"Ada sekitar yang pertama masuk di bank swasta ada sekitar Rp 500 juta buat kekurangannya. Terus buat renovasi sekitar Rp 150 juta juga gitu," urai Teddy.
"Terus kemarin ya ditanyain sama lawyer-nya A'Iky buat inventarisir semuanya udah saya jelasin juga," lanjutnya.
Teddy juga mempertegas kalau keputusannya menyewa 10 pengacara tersebut bukan buntut dari laporan kepolisian yang dibuat Rizky Febian perihal keganjilan kematian Lina.
"Dari awal sampai akhir saya nggak sewa lawyer karena saya nggak merasa bersalah gitu. Terus mau nuntut balik ini juga kata orang Sunda 'hade goreng eta budak sorangan' kata almarhumah," ucap pria tersebut.
"Akhirnya saya forgive aja ngasih maaf gitu buat A'Iky gitu, buat yang emang dulu jadi pelapornya gitu ya udah. Saya bilang gak dibikin masalah berlarut-larut panjang," sambung Teddy.
"Karena dari kasus hasil autopsi dan dari kepolisian udah negatif zonk nggak ada hasilnya," ujar Teddy.
Teddy pun menceritakan alasannya menunjuk kuasa hukum untuk menangani persoalan warisan tersebut.
"Kemarin kasusnya udah ditutup, cuma sekarang buat biar apa ya karena saya awam. Jadi saya langsung tunjuk kuasa ke beliau Bapak Mohamad Ali Nurdin ini buat beres. Kalau saya yang maju takut salah lagi," imbuh Teddy.
Bukti Utang Teddy Pada Orangtua Lina Diungkap
Kini kisruh soal utang antara Teddy dengan orangtua mendiang istrinya Lina, atau mantan mertua Sule jadi sorotan.
Sebab beberapa waktu lalu, Teddy diisukan memiliki utang sebesar ratusan juta kepada sang mertua.
Utang tersebut konon dipakai Teddy guna membelikan mas kawin untuk Lina.
Sosok yang pertama kali mengungkap hal tersebut adalah pengacara Sule, mantan suami Lina.
Pengacara Entis Sutisna alias Sule, Dose Huda mengungkap Teddy pernah meminjam uang pada mertuanya.
Diwartakan sebelumnya, Dose Huda mengatakan bahwa uang hasil pinjaman itu digunakan untuk mas kawin saat menikah dengan Lina.
Menurut Dose Huda pula, Teddy pernah meminjam uang ibu Lina untuk mas kawin.
"kemarin saya bertemu ibunya Lina, katanya ada uang ibunya Lina dipenjam, " kata Dose Huda dikutip dari akun Youtube.
Menurut Dose Huda, Teddy meminjam uang ibunda Lina sekitar Rp 200 juta.
"kira-kira Rp 200 juta atau Rp 250 juta, ada yang jual mobil segala macam, ini ada Teddy ada Lina, " kata Dose Huda.
Dose Huda mengatakan sampai saat ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi soal perhiasan Lina.
"kita mau klarifikasi katanya untuk perhiasan mas kawin itu kan Teddy yang pinjam," kata Dose Huda.
Menanggapi tudingan tersebut, Teddy pun sempat mengurai klarifikasi versinya.
Dilansir dari tayangan cumi cumi indigo di Youtube, Teddy membantah semua tudingan bahwa ia punya utang dengan mertua.
Pun dengan isu bahwa ia meminjam emas mertua untuk membelikan Lina mas kawin.
"Ini gosipnya dari mana ? Kalau emang benar silahkan mertuanya buktiin. Jangan bikin statement punya utang," kata Teddy dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (14/2/2020).
Bahkan menurut Teddy, dirinyalah yang memberikan uang kepada ibunda Lina.
Tak tanggung-tanggung, Teddy mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp 350 juta untuk ibunda mendiang Lina.
"Malahan kemarin itu saya transfer ke istri saya itu buat beliin gelangnya, seharga Rp 350 juta," ucap Teddy.
Lebih lanjut, Teddy juga berguman bahwa ia adalah sosok yang selama ini menafkahi ibunda mendiang Lina.
"Soalnya dari mana ibunya? kan selama ini enggak kerja. Malah yang tulang punggung itu saya sama almarhumah, nge-cover selama setahun belakangan," kata Teddy yakin.
Gusar dengan penjelasan yang diurai Teddy, ibunda Lina, Utisah pun akhirnya berbalik memberikan bukti telak.
Menurut kesaksian adik Lina, Teddy memang meminjam uang hasil dari penjualan emas Utisah.
Sebab saat itu, sosok yang menjual emas ibunda Lina adalah adik Lina sendiri.
Hasil penjualan emas itu pun langsung diberikan kepada Teddy sebagai utang alias pinjaman.
"Mama kan jual emas, saya yang jualnya ke Jakarta. Itu ngejual emas punya mama, keterimanya cuma Rp 41 juta. Itu buat cincin mas kawin, cincin buat almarhum sama Pak Teddy," akui Endang, adik Lina.
Tak mau hanya mengumbar omongan, keluarga Lina pun akhirnya memberikan bukti konkret.
Yakni dengan menunjukkan kuitansi penjualan dan pembelian emas ibunda Lina.
Dari keterangan kuitansi tersebut, ibunda Lina menjual perhiasannya pada tanggal 28 Januari 2019.
Sedangkan Lina dan Teddy menikah pada 29 Januari 2019.
"Tanggal 28 Januari 2019, pembelian cincin di toko emas, Rp 2,8 juta. Cincin wedding Bandung, tanggal 28 Januari 2019 bersamaan dengan toko emas ABC," ucap adik Lina.
"Pinjam, mau pinjam untuk beli cincin nikah," imbuh ibunda mendiang Lina.
Perihal pengakuan Teddy soal menjadi pemberi nafkah dirinya, ibunda Lina dengan tegas membantah.
Sebab selama setahun hidup dengan Lina dan suaminya, Utisah tidak pernah melihat Teddy bekerja.
"Mama ikut sama dia ( Lina dan Teddy) hampir setahun, dia ( Teddy) enggak kerja," kata ibunda mendiang Lina.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pasca 2 Bulan Lina Meninggal Dunia, Teddy Kembali Muncul Singgung Warisan, sampai Bawa 10 Pengacara
Source | : | Sripoku |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar