"Ini bisa disebut bencana skala nasional, karena dengan status tersebut pemerintah bisa mengerahkan semua potensi yang ada baik TNI, Polri, dunia usaha, hingga media untuk mendukung operasi penanggulangan COVID 19," kata Agus.
Berdasar data kawalcovid19.id, hingga Kamis (19/3/2020) sore, total pasien yang mengidap Covid-19 menjadi 311 orang.
Sementara itu pasien meninggal bertambah menjadi 25 orang, dan 19 di antaranya dinyatakan sembuh.
Kemarin, pemerintah mengumumkan ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan demikian ada penambahan 84 kasus baru.
Penambahan itu terhitung sejak Rabu (18/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Kamis (19/3/2020) pukul 12.00 WIB.
Sementara itu, jumlah pasien penderita Covid-19 pun mengalami penambahan.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB mengatakan, total pasien sembuh ada 15 orang.
"Total keseluruhan kasus yang sudah sembuh adalah 15 orang," kata Yuri.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Masa Darurat Diperpanjang 91 Hari, Masyarakat Bakal Jalani Puasa & Idul Fitri Kondisi Darurat Corona
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar