GridFame.id - Masa darurat diperpanjang hingga 91 hari, masyarakat Indonesia bakal menjalani puasa dan merayakan Idul Fitri dengan kondisi darurat virus corona.
Berstatus darurat bahaya nasional karena virus corona, Pemerintah Indonesia memutuskan memperpanjang masa darurat menjadi 91 hari.
Artinya masa darurat virus corona di Indonesia ini masih akan berlangsung hingga 29 Mei 2020.
Oleh sebab itu masyarakat Indonesia dipastikan akan menjalani bulan puasa dan merayakan Idul Fitri di tengah kondisi virus corona.
Hal ini disampaikan pemerintah melalui Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebelumnya BNPB telah menyatakan telah memperpanjang masa darurat virus corona di Indonesia.
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar