Resmi diproduksi sejak bulan Februari, alat rapid test Sensing Self telah mendapatkan lisensi edar dari tiga pasar penting di dunia, yakni Eropa dengan sertifikasi CE, India yang disetujui oleh National Institute of Virology dan Indian Council of Medical Research, serta Amerika Serikat (AS).
Untuk pasar AS, FDA telah memberikan persetujuan bagi alat tes Sensing Self, dengan syarat bahwa penggunaannya harus dilakukan di lembaga medis formal.
India, yang mencatatkan angka ribuan kasus positif Covid-19, telah memesan alat tes cepat Sensing Self sejumlah 3 juta unit.
Baca Juga: Sembuh dari Corona, 4 Pasien Ternyata Rutin Makan ini Selama Dirawat
Sebagai warga negara Indonesia (WNI), Santo siap membawa alat tes mandiri ini untuk membantu Pemerintah Indonesia menanggulangi wabah Covid-19.
Namun, ia belum mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.
“Perang melawan Covid-19 adalah perang melawan waktu. Kita harus menekan laju pertumbuhan pandemi ini dengan melakukan tes seluas mungkin. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Indonesia bisa memberikan respon positif bagi inisiatif kami untuk membawa alat tes mandiri ini ke Indonesia," jelas Santo dalam keterangan resmi, Rabu (1/4).
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar