GridFame.id - Pemerintah Indonesia memang sudah mulai melakukan rapid test, dimulai dari Jakarta Selatan.
Setiap daerah pun kemudian nantinya akan mendapatkan jatah alat untuk melakukan rapid test Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, rapid test dilakukan dengan mempriotitaskan Orang Dalam Pantauan (ODP), sehingga masyarakat umum tak leluasa saat ingin melakukan tes tersebut untuk dirinya sendiri.
Baca Juga: Geram Banyak Jenazah Pasien Corona Ditolak Warga, Ganjar Pranowo: 'Tolong Banget!'
Saat banyak orang ingin memastikan dirinya terbebas dari infeksi virus corona, seorang entrepreneur Indonesia, Santo Purnama, mengklaim berhasil mengembangkan alat tes mandiri untuk Covid-19 hanya dalam waktu 4 bulan.
Alat ini memungkinkan setiap orang untuk melakukan pengetesan di rumah masing-masing, hanya dalam waktu 10 menit dan dengan harga yang terjangkau, sekitar Rp 160 ribu per unit.
Santo mengembangkan teknologi pengetesan Covid-19 melalui perusahaannya, Sensing Self, yang berbasis di Singapura.
Resmi diproduksi sejak bulan Februari, alat rapid test Sensing Self telah mendapatkan lisensi edar dari tiga pasar penting di dunia, yakni Eropa dengan sertifikasi CE, India yang disetujui oleh National Institute of Virology dan Indian Council of Medical Research, serta Amerika Serikat (AS).
Untuk pasar AS, FDA telah memberikan persetujuan bagi alat tes Sensing Self, dengan syarat bahwa penggunaannya harus dilakukan di lembaga medis formal.
India, yang mencatatkan angka ribuan kasus positif Covid-19, telah memesan alat tes cepat Sensing Self sejumlah 3 juta unit.
Baca Juga: Sembuh dari Corona, 4 Pasien Ternyata Rutin Makan ini Selama Dirawat
Sebagai warga negara Indonesia (WNI), Santo siap membawa alat tes mandiri ini untuk membantu Pemerintah Indonesia menanggulangi wabah Covid-19.
Namun, ia belum mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.
“Perang melawan Covid-19 adalah perang melawan waktu. Kita harus menekan laju pertumbuhan pandemi ini dengan melakukan tes seluas mungkin. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Indonesia bisa memberikan respon positif bagi inisiatif kami untuk membawa alat tes mandiri ini ke Indonesia," jelas Santo dalam keterangan resmi, Rabu (1/4).
Dia menambahkan, sudah empat pekan lebih Pemerintah Indonesia belum memberikan keputusan persetujuan terhadap alat tes mandiri ini.
Sebagai perbandingan, badan farmasi Eropa hanya membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu untuk memberikan persetujuan.
India menghabiskan waktu satu minggu untuk melakukan uji coba, validasi, dan persetujuan akhir.
Pemerintah India langsung memesan jutaan unit alat tes dua hari setelah lisensi diterbitkan.
Santo mengatakan bahwa alat tes Covid-19 dijual dengan harga produksi, sebab ini merupakan misi sosial untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa.
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Seorang Pengusaha Indonesia Klaim Temukan Alat Rapid Test Mandiri untuk Covid-19 yang Diproduksi di Singapura, Ingin Bawa ke Indonesia Tapi Terkendala Izin
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar