Dia menambahkan, sudah empat pekan lebih Pemerintah Indonesia belum memberikan keputusan persetujuan terhadap alat tes mandiri ini.
Sebagai perbandingan, badan farmasi Eropa hanya membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu untuk memberikan persetujuan.
India menghabiskan waktu satu minggu untuk melakukan uji coba, validasi, dan persetujuan akhir.
Pemerintah India langsung memesan jutaan unit alat tes dua hari setelah lisensi diterbitkan.
Santo mengatakan bahwa alat tes Covid-19 dijual dengan harga produksi, sebab ini merupakan misi sosial untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa.
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Seorang Pengusaha Indonesia Klaim Temukan Alat Rapid Test Mandiri untuk Covid-19 yang Diproduksi di Singapura, Ingin Bawa ke Indonesia Tapi Terkendala Izin
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar