Roro Fitria sudah ditahan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak 2018.
Roro Fitria telah ditahan karena terbukti menyalahgunakan dan memiliki narkotika jenis sabu.
Dilansir dari TribunPapua.com, Roro akan dibebaskan bersama 3000 orang tahanan narkotika yang lain.
Selain Roro, pedangdut Saipul Jamil ternyata juga mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Seolah tak sabar, Saipul Jamil berharap agar bisa kembali menghirup udara bebas.
Walaupun demikian, Saipul Jamil ternyata tidak diperbolehkan keluar dari rutan.
Kalapas Cipinang, Hendra Eka mengungkap bahwa permintaan Saipul ditolak.
Source | : | Kompas.com,TribunPapua.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar