GridFame.id - Wabah Covid-19 yang makin meluas membuat pemerintah mengambil tindakan cepat.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan akan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020).
Jakarta merupakan daerah pertama yang menerapkan PSBB di Indonesia.
Baca Juga: Besok PSBB Dimulai, Polri dan TNI Berpatroli Hingga Tingkat Kelurahan
Dengan penerapan PSBB, Anies berharap rantai virus corona bisa dikurangi.
Karena diterapkan pembatasan, masyarakat diharap melakukan isolasi mandiri di rumah.
Untuk mencegah keramaian, Anies akan menerapkan sistem online bagi masyarakat Jakarta yang ingin belanja ke pasar.
Anies Baswedan mengungkap setidaknya ada 105 pasar yang menerapkan sistem online.
Baca Juga: Paling Berbahaya, Begini Cara Kenali Pembawa Virus Corona Tanpa Gejala
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar