Tak ada jalan keluar Judith Lewis Herman, seorang ahli trauma di Harvard University Medical School menemukan bahwa metode pemaksaan yang digunakan pelaku KDRT untuk mengontrol pasangan dan anak-anak mereka memiliki “kemiripan luar biasa” dengan apa yang dilakukan penculik untuk mengendalikan sanderanya.
“Metode yang digunakan ini cukup konsisten. Sementara pelaku eksploitasi politik atau seksual terorganisir dan dapat saling menginstruksikan satu sama lain dalam metode pemaksaan, pelaku pelecehan dalam rumah tangga menciptakannya kembali,” tutur Herman dalam jurnalnya.
Selain kekerasan fisik, beberapa jenis kekerasan lainnya dalam rumah tangga antara lain isolasi dari keluarga, pengawasan dan aturan ketat yang terperinci, serta pembatasan akses pada kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan fasilitas sanitasi.
Baca Juga: Wilayah Jabodetabek Akan Buka Pasar Online, Begini Caranya Belanja!
Bagaimanapun, lockdown atau karantina wilayah serta pandemi ini akan berakhir.
Namun selama masih berjalan, risiko KDRT akan terus tinggi.
Apalagi ketika berkaitan dengan masalah baru seperti PHK atau krisis finansial lainnya.
Namun warga yang mengalami KDRT diharapkan segera mencari bantuan dan melapor kepada pihak berwajib, meski pandemi belum berakhir.
Komentar