GridFame.id - Fairuz A. Rafiq kini bisa bernapas lega setelah Trio ikan asin dinyatakan bersalah.
Kasus trio ikan asin ini bermula dari laporan Fairuz A. Rafiq terhadap mantan suaminya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Berawal dari tayangan vlog milik Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar mengucapka kalimat menghina organ vital Fairuz.
Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Sosok Ini Tiba-tiba Beberkan Nagita Slavina Suka Pinjam Uang!
Hal itu sempat membuat publik heboh dan mengutuk perbuatan Galih serta Rey dan Pablo Benua.
Fairuz juga menuai banyak dukungan dari masyarakat untuk terus mengusut kasus yang telah mencemarkan nama baiknya itu.
Hingga pada Senin, (13/04/2020) yang merupakan sidang terakhir digelar melalui teleconference akibat pandemi corona.
Hakim akhirnya mengambil vonis hukuman yang berbeda bagi ketiganya.
Source | : | |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar