Pablo Benua divonis hukuman penjara selama 1 tahun dan 8 bulan sementara sang istri, Rey Utami divonis penjara 1 tahun 4 bulan.
Hukuman yang paling berat jatuh kepada mantan suami Fairuz A. Rafiq yakni Galih Ginanjar.
Galih dijatuhi vonis hukuman 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.
Baca Juga: Kabar Tak Sedap Datang dari Dunia Hiburan, Tio Pakusadewo Kembali Diamankan Polisi
Mengetahui perjuangannya kini telah berakhir, Fairuz A. Rafiq lantas menyambut berita bahagia ini.
Istri Sonny Septian ini juga mengucapkan syukur atas keadilan yang ia terima.
Hal itu disampaikan Fairuz melalui unggahan di akun instagramnya.
"Kebohongan tidak bisa menutupi kebenaran, tapi tidak menghilangkannya..hanya masalah waktu hingga kebenaran TERUNGKAP..Allahuakbar.. Trimakasih ya Allah..," tulis Fairuz dalam unggahannya.
Source | : | |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar