“Kami tetap siapkan alternatif skenario. Selama tiga bulan kebijakan ini berlangsung, kami terus lakukan review,” tutur Hendra dilansir Kontan pada Selasa (14/4/2020).
Pemerintah juga memastikan kebijakan keringanan tarif listrik menjangkau 40% masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia berdasarkan penggunaan data kesejahteraan sosial (DTKS).
Hal ini diharapkan dapat membuat kebijakan tersebut tepat sasaran.
Baca Juga: Kabar Gembira! Listrik Gratis Sudah Bisa Dinikmati, Begini Caranya!
Berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah pelanggan listrik golongan 450 VA baik prabayar maupun pascabayar mencapai 23,83 juta pelanggan per Februari lalu.
Jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi baik prabayar maupun pascabayara tercatat sebanyak 7,29 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kabar Baik Perihal Diskon Pelanggan Listrik 1.300 VA Masih Dikaji Pemerintah
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar