GridFame.id - Kabar baik di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah mengkaji kemungkinan diskon untuk pelanggan listrik 1.300 volt ampere (VA).
Sebelumnya, Pemerintah sudah menggratiskan tarif untuk pelanggan listrik PLN dengan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan bersubsidi dengan daya 900 VA.
Kebijakan untuk pelanggan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi berlaku selama April hingga Juni 2020.
Baca Juga: Klaim Token Listrik Gratis Via WhatsApp Sudah Bisa Dilakukan Mulai Hari Ini, Begini Caranya!
Soal terbukanya kemungkinan diskon bagi pelanggan listrik 1.300 VA itu disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
ESDM saat ini sedang mempertimbangkan perluasan insentif tersebut.
Seperti diketahui, saat ini yang sudah berjalan seluruh pelanggan listrik golongan 450 VA digratiskan dari tagihan listrik selama April, Mei, dan Juni.
Sedangkan pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi mendapat keringanan tarif listrik sebanyak 50% di periode yang sama.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengaku, terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan keringanan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Evaluasi yang dilakukan juga mempertimbangkan perkembangan wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia selama tiga bulan ke depan.
Baca Juga: Begini Cara Dapat Listrik Gratis dari PLN, Ada 2 Cara yang Disediakan
Jika situasinya diperlukan, bukan tidak mungkin pemerintah juga memberikan diskon listrik bagi pelanggan golongan 1.300 VA.
Kementerian ESDM pada dasarnya terus mengkaji dan memperhitungkan secara matang mengenai kebijakan keringanan tagihan listrik.
Termasuk potensi untuk diperluasnya kebijakan tersebut ke sektor lain seperti UMKM, bisnis, dan industri.
“Kami tetap siapkan alternatif skenario. Selama tiga bulan kebijakan ini berlangsung, kami terus lakukan review,” tutur Hendra dilansir Kontan pada Selasa (14/4/2020).
Pemerintah juga memastikan kebijakan keringanan tarif listrik menjangkau 40% masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia berdasarkan penggunaan data kesejahteraan sosial (DTKS).
Hal ini diharapkan dapat membuat kebijakan tersebut tepat sasaran.
Baca Juga: Kabar Gembira! Listrik Gratis Sudah Bisa Dinikmati, Begini Caranya!
Berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah pelanggan listrik golongan 450 VA baik prabayar maupun pascabayar mencapai 23,83 juta pelanggan per Februari lalu.
Jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi baik prabayar maupun pascabayara tercatat sebanyak 7,29 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kabar Baik Perihal Diskon Pelanggan Listrik 1.300 VA Masih Dikaji Pemerintah
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar