Hingga akhir tahun 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran.
Pendaftaran Kartu Prakerja
Pendaftaran program dilakukan secara online melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Peserta yang bisa mendaftarkan diri adalah warga negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Mudik Gunakan Kendaraan Pribadi, Begini Syaratnya!
Saat melakukan pendaftaran melalui laman resmi yang disediakan pemerintah tersebut, peserta hanya diminta memasukkan sejumlah data pribadi seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), swafoto dengan KTP, dan nomor telepon.
Pendaftaran Kartu Prakerja memang tidak dipungut biaya apa pun.
Namun, pendaftar nantinya harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang terdiri dari 19 soal.
Tes akan berlangsung dengan waktu maksimal selama 25 menit, di mana hasil tes akan muncul sekitar 5 menit kemudian.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tak Lolos Gelombang Pertama Kartu Prakerja, Apakah Bisa Ikut Gelombang Berikutnya?
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar