Terlebih A memiliki kelainan seksual, sewaktu mencabuli A mengikat NF sebagaimana gambar wanita disiksa karya NF.
"Di saat melakukan itu (membunuh APA) yang terpikir, terbayang kelakuan dari tersangka. Yang telah melakukan kekerasan, ancaman, bahkan pornografi," tuturnya.
Tersangka Sekaligus Korban
Setelah melakukan pendalaman atas kasus pembunuhan terhadap balita di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 5 Maret lalu, NF ternyata tidak hanya jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dua bulan berada di Balai Rehabilitasi menguak fakta baru soal NF.
Baca Juga: Makin Terpojok, Nyali Ayah Angkat Syahrini Ciut dan Akhirnya Ngaku: 'Saya Tidak...'
Tersangka berinisial NF yang diketahui masih berusia 15 tahun merupakan Korban Pelecehan Seksual.
Informasi tersebut diungkap Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.
Menurut Harry, NF tak hanya berstatus sebagai tersangka pembunuhan, tetapi dia juga bertindak sebagai korban pelecehan seksual.
Harry Hikmat mengatakan NF (15), pelaku pembunuhan APA (5) yang kini sedang hamil 3,5 bulan jadi korban percabulan tiga pria selama rentan Oktober 2019-Februari 2020.
Tiga orang yang mencabuli NF tersebut merupakan orang terdekat.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
Komentar