GridFame.id - Fakta mengejutkan terjadi dalam kasus NF, gadis yang membunuh balita di kamarnya.
Kini NF tengah berbadan dua dan tak lain pelaku adalah pamannya sendiri.
Bahkan terungkap jika kedua pamannya justru diajak sang ayah untuk bekerja di Jakarta.
Ayah NF merasa amat terpukul tatkala tahu putrinya tidak hanya menjadi pelaku pembunuhan APA (5), tetapi juga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh dua saudaranya sendiri.
NF, terpaksa merahasiakan tindakan percabulan dua kerabat dan pacarnya selama empat bulan yang membuatnya kini hamil 3,5 bulan.
Sejak Oktober 2019-Februari 2020 NF dicabuli sebanyak 16 kali, sembilan kali dilakukan F, empat oleh R, dan tiga oleh pacarnya A (25).
F dan R yang berprofesi jadi kuli bangunan dan tinggal menumpang di rumah NF masih memiliki hubungan keluarga dengan ibu tiri NF.
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan hubungan keluarga membuat itu NF memilih bungkam sebagai korban.
"Kalau itu diceritakan anak itu khawatir hubungan bapak dan ibu tirinya terganggu. Jadi dia kesulitan untuk menceritakan," kata Harry di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020).
Nahas keputusan siswi SMP kelas IX menutupi perbuatan biadab dua kerabatnya itu justru membuat dia kian menderita.
Pasalnya R dan F tinggal menumpang di rumah NF, mereka leluasa mencabuli tanpa membuat orang tua NF yang sibuk bekerja curiga.
"Dia tertekan, sementara dia harus cerita ke siapa. Bapaknya (NF) sangat menyesal, merasa kecolongan atas kelakuan saudaranya, sesama pekerja yang dia bawa," ujarnya.
Harry meminta masyarakat tak hanya NF sebagai sosok keji pembunuh APA (5) yang merupakan teman mainnya sendiri.
Menurutnya tindakan yang dilakukan NF akumulasi dari penderitaan sebagai korban pencabulan dari dua kerabat dan pacarnya sendiri.
Terlebih A memiliki kelainan seksual, sewaktu mencabuli A mengikat NF sebagaimana gambar wanita disiksa karya NF.
"Di saat melakukan itu (membunuh APA) yang terpikir, terbayang kelakuan dari tersangka. Yang telah melakukan kekerasan, ancaman, bahkan pornografi," tuturnya.
Tersangka Sekaligus Korban
Setelah melakukan pendalaman atas kasus pembunuhan terhadap balita di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 5 Maret lalu, NF ternyata tidak hanya jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dua bulan berada di Balai Rehabilitasi menguak fakta baru soal NF.
Baca Juga: Makin Terpojok, Nyali Ayah Angkat Syahrini Ciut dan Akhirnya Ngaku: 'Saya Tidak...'
Tersangka berinisial NF yang diketahui masih berusia 15 tahun merupakan Korban Pelecehan Seksual.
Informasi tersebut diungkap Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.
Menurut Harry, NF tak hanya berstatus sebagai tersangka pembunuhan, tetapi dia juga bertindak sebagai korban pelecehan seksual.
Harry Hikmat mengatakan NF (15), pelaku pembunuhan APA (5) yang kini sedang hamil 3,5 bulan jadi korban percabulan tiga pria selama rentan Oktober 2019-Februari 2020.
Tiga orang yang mencabuli NF tersebut merupakan orang terdekat.
"Tiga orang ini sudah tersangka, inisial F, sepupu dari ibu tiri. Inisial R, cucu dari kakak ibu tiri. Lalu A (25), pacarnya," kata Harry di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020).
F mencabuli NF sebanyak empat kali, R sebanyak sembilan kali di rumahnya sendiri, sementara A mencabuli sebanyak tiga kali.
Tak hanya kekerasan seksual, NF juga mengalami jadi korban kekerasan fisik yang dilakukan tiga pelaku agar nafsunya dituruti.
"Penting untuk diketahui itu di bawah ancaman. Untuk pelaku kedua ini bisa dijerat dengan pasal berlapis. Dia melakukan ancaman, kekerasan, dan juga pornografi," ujarnya.
Harry menuturkan R dan F merupakan kuli bangunan yang dibawa ayah NF untuk tinggal bersama menumpang di rumahnya.
Kasus pencabulan yang menimpa NF kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat.
"Proses hukum harus berlangsung seadil-adilnya. Kami berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ini," tuturnya.
Penderitaan yang menimpa NF (15) akibat jadi korban pencabulan dua kerabat dan pacarnya selama empat bulan tak membuatnya putus asa.
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan NF tak hanya berniat mengasuh anaknya sendiri, tapi juga melanjutkan pendidikan.
"Dia masih berkeinginan sekolah. Karena sudah diluluskan (dari SMP), sesuai portfolio semester satu sampai lima, ditambah portfolio semester," kata Harry di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Jumat (15/5/2020).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang ikut turun tangan dalam penanganan kasus pun setuju bahwa NF berhak dinyatakan lulus dari SMP.
Kelulusaannya tak lepas dari prestasi NF yang menghadapi empat kasus hukum, sebagai pelaku pembunuhan dan korban pencabulan.
"Sehingga pihak sekolah meluluskan. Tinggal menunggu kelulusaan secara resmi. Dia ingin melanjutkan ke SMK," ujarnya.
Harry menuturkan NF yang sementara dirawat di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Kecamatan Cipayung dalam kondisi baik.
Selain mendapat pendampingan psikologis, kondisi kesehatan janin dalam kandungan NF juga rutin dipantau tim medis.
Sementara kasus hukumnya kini tak lagi hanya ditangani Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat, tapi juga Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ada korelasi antara kejadian yang dialami NF sebagai korban dengan perbuatannya sebagai pelaku. Masyarakat jangan menghakimi NF semata sebagai pelaku," tuturnya.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
Komentar