Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang ikut turun tangan dalam penanganan kasus pun setuju bahwa NF berhak dinyatakan lulus dari SMP.
Kelulusaannya tak lepas dari prestasi NF yang menghadapi empat kasus hukum, sebagai pelaku pembunuhan dan korban pencabulan.
"Sehingga pihak sekolah meluluskan. Tinggal menunggu kelulusaan secara resmi. Dia ingin melanjutkan ke SMK," ujarnya.
Harry menuturkan NF yang sementara dirawat di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Kecamatan Cipayung dalam kondisi baik.
Selain mendapat pendampingan psikologis, kondisi kesehatan janin dalam kandungan NF juga rutin dipantau tim medis.
Sementara kasus hukumnya kini tak lagi hanya ditangani Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat, tapi juga Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ada korelasi antara kejadian yang dialami NF sebagai korban dengan perbuatannya sebagai pelaku. Masyarakat jangan menghakimi NF semata sebagai pelaku," tuturnya.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
Komentar