Dalam rapat internal tersebut, Presiden menurut Muhadjir Effendy memberikan catatan bahwa apabila pada Juni mendatang penyebaran covid-19 menurun maka ada kemungkinan cuti bersama dimajukan.
"Bapak presiden beri catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang kalau memang covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," ujarnya.
Muhadjir mengungkapkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pada akhir Juni akan dilakukan evaluasi tentang kebijakan cuti bersama.
Apabila penularan covid-19 di Indonesia sudah menurun, cuti bersama dapat digeser bersamaan dengan Hari Raya
Idul Adha.
"Bapak Presiden sudah memberikan catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang. Kalau memang covid-19 sudah turun, sudah tidak mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan libur cuti bersama berhimpitan dengan Hari Idul Adha, yaitu tanggal 31 Juli 2020," tutur Muhadjir.
Pelaksanaan cuti bersama ini dapat dilaksanakan sebelum atau sesudah Idul Adha.
Tergantung dengan perkembangan pandemi corona di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Cuti Bersama Idul Fitri Batal, Begini Jadwal Masuk Kerja PNS, Libur Pengganti Bukan Dekat Idul Adha.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar