Pada tiga bulan tersebut konsumsi listrik seharusnya masih belum mengalami kenaikan, sebab aturan mengenai kerja dari rumah atau work from home (WFH) belum berlaku.
Sementara pada bulan Maret, seiring dengan diterapkannya WFH, Yuddy mengatakan konsumsi listrik masyarakat mulai meningkat.
Maka, kekurangan bayar sebesar Rp 400.000 tersebut dimasukan ke dalam tagihan rekening Juni.
"Pada bulan Juni mulai dicatat sesungguhnya, maka di bulan Juni sudah naik. Lalu WFH terjadi kenaikan, ditambah lagi ada kwh yang belum dicatat, belum dibayar pada bulan April dan Mei ditumpukan ke bulan Juni. Ini yang menyebabkan lonjakan tagihan listrik," tutur Yuddy dalam sebuah diskusi virtual, Senin (8/6/2020).
Lebih lanjut Yuddy mengatakan, bagi pelanggan yang tidak percaya konsumsi listriknya mengalami peningkatan, pihaknya siap memberikan data pencatatan konsumsi yang telah dilakukan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar