GridFame.id - Kasus kematian Hakim Jamaluddin yang bekerja di Pengadilan Negeri (PN) Medan sempat mengegerkan di penghujung 2019 silam.
Kematian Jamaluddin di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado di Deli Serdang, Sumatera Utara, memang sempat menjadi misteri.
Bagaimana tidak, setelah ditelusuri oleh polisi, Hakim Jamaluddin dibunuh oleh istrinya sendiri, Zuraida Hanum.
Dikutip dari Kompas.com, Zuraida membunuh suaminya dibantu oleh selingkuhannya, Jefri Pratama.
Bermula dari sakit hati dengan suami yang gemar berselingkuh, Zuraida pun nekat menghabisi nyawa suaminya.
Dikutip dari artikel sebelumnya, tersangka bahkan mengiming-imingi selingkuhannya dan salah satu eksekutor lain, Reza Pahlevi uang Rp 100 juta dan ibadah umrah bersama.
Setelah suaminya meninggal, Zuraida mengaku ingin menikah dengan Jefri.
Fakta demi fakta kematian suami Zuraida semakin hari semakin terungkap.
Dikutip dari Tribunnews Bogor, Majelis Hakim PN Medan, Imanuel Trigan pun menjatuhkan vonis hukuman mati bagi Zuraida.
Imanuel bahkan sampai menangis saat menjatuhkan vonis di persidangan.
Imanuel menyebut, sebelum membunuh suaminya, Zuraida melakukan hubungan badan agar selingkuhannya mau ikut andil dalam pembunuhan.
Baca Juga: Setelah Ketahuan Hamil 14 Minggu, NF yang Bunuh Balita Kini Mulai Tunjukkan Gambar Berbeda
"Sebelum membunuh, telah menjalani hubungan dengan Jefri dan sudah berhubungan badan sehingga membuat Jefri mau ikut melakukan (pembunuhan)," ucap Imanuel, Rabu (1/7/2020) dikutip dari Tribunnews Bogor.
Zuraida pun mengaku bahwa dia telah berhubungan intim dengan Jefri sudah lebih dari 5 kali sebelum membunuh suaminya.
Tak hanya itu, mereka juga pernah berhubungan intim saat ada di dalam mobil.
Mendengar vonis mati pada Zuraida, suasana sidang pun bergemuruh
Diketahui bahwa hakim Jamaluddin memiliki dua anak dari pernikahan sebelumnya bernama Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal.
Kenny dan Rajif pun tak bisa menahan air mata saat ibu tirinya dijatuhi vonis hubungan mati.
Mantan asisten pribadi Jamaluddin, Cut Rafika Lestari pun langsung memeluk Kenny sembari bersyukur.
"Alhamudlillah, dihukum mati dek," ucap Cut dikutip dari Tribun Medan, Rabu (1/7/2020).
Meski sempat menangis, Kenny mengaku puas dengan vonis hukum pada ibu tirinya yang tega menghabisi nyawa ayahnya.
"Cukup puaslah dengan putusan ini, karena memang ini yang kami harapkan," ucap Kenny.
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar