CPNS 2019 hingga kini masih terkendala akibat pandemi covid-19, belum lagi isu pemberhentian beberapa PNS pada Desember 2020 akhir ini.
Namun, di tengah kabar muram tersebut, pemerintah justru mengumumkan kabar menggembirakan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB) tengah merancang kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara dan para pensiunan PNS.
Nantinya uang pensiunan PNS ini akan lebih besar alias bukan sekadar gaji pokok.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.
"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," ungkap dia pada Rabu (8/7/2020).
Meski demikian, Tjahjo Kumolo belum bisa memastikan soal kenaikan uang pensiunan PNS bisa direalisasikan.
Source | : | Tribun Bogor |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar