GridFame.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, dana bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah sudah cair pada Kamis malam.
Praktisi Kebijakan Fiskal Kemenkeu Adelia Pratiwi mengatakan, informasi sudah cairnya bantuan akibat dampak pandemi corona atau Covid-19 ini dia dapatkan dari rekannya.
"Rekan saya bilang rekeningnya dapat bantuan modal produktif Rp 2,4 juta itu tadi (malam) barusan. Ada rekan bilang seperti itu, tapi dia bilang kok bisa dapat ya gitu," ujarnya saat webinar, Kamis (20/8/2020) malam.
Baca Juga: Ditransfer ke Rekening, Begini Syarat dan Skema Pencairan BLT Rp 2,4 Juta untuk Golongan Ini
Menurutnya, hal itu muncul karena sekarang pemerintah lebih memilih transfer bank sebagai sarana menyalurkan bantuan sosial (bansos).
"Sekarang transfer tunai langsung gitu. Tidak kita kasih sembako, tapi terus orangnya antre di kantor pos gitu misalnya, kan tidak boleh juga, kita hindari kontak," kata Adelia.
Selain itu, dia menambahkan, UMKM tersebut mendapat bantuan karena sudah terdaftar dan pernah mendapatkan kredit ultra mikro dari satu bank.
Kemudian, memang UMKM tersebut selalu taat membayar pajak, sehingga persyaratan untuk mendapatkan bantuan pemerintah terpenuhi.
"Dia UMKM formal, selalu bayar pajak. Memang ada sesuatu dalam tanda kutip, aku tidak bilang diutamakan ya karena memang kesiapan sistem gini sih untuk menyalurkan bantuan itu memang harus dilihat ini UMKM taat pajak dan punya akun bank," pungkasnya.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) memberi syarat kepada nasabah baru untuk bisa mendapat bantuan kredit senilai Rp 2,4 juta untuk pemulihan ekonomi saat pandemi corona atau Covid-19.
Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengatakan, perusahaan mempunyai 2 skema, pertama yakni melalui Banpres atau bantuan sosial presiden.
"Banpres produktif untuk usaha mikro dari dana pemerintah masing-masing terima Rp 2,4 juta," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (19/8/2020).
Sunarso merincikan ada empat syarat sebelum Bank BRI siap menyalurkan kredit tersebut kepada nasabah yakni harus ada dulu uang Banpresnya, datanya benar, sistem penyaluran akuntabel, dan melalui komunikasi baik dan benar.
"Syarat nya digunakan untuk usaha, bagaimana cara menyalurkannya? Siapa yang dapat? Harus 4 hal terpenuhi, kami ajukan kalau duitnya (Banpres) sudah ada, kami salurkan duluan," katanya.
Sementara, perusahaan mengklaim sudah memiliki kesiapan terkait tiga persyaratan sisanya dengan menggunakan data nasabah penabung Simpedes kurang dari Rp 2 juta.
Kemudian, adalah nasabah penabung dibawah Rp 2 juta dan tidak sedang menerima kredit dan Bank BRI hanya penyalur saja.
"Tidak dibukukan sebagai kredit, pindah buku saja dari bank ke nasabah. Kita sudah verifikasi ada 1,1 juta nasabah, kami punya datanya kalau diterima," kata Sunarso.
Adapun dari sisi komunikasi, perusahaan akan mengkoordinasikan kepada petugas Bank BRI di cabang-cabang kantor unit mikro dengan saldo nasabah kurang dari Rp 2 juta.
Petugas tersebut nantinya mengkomunikasikan ke nasabah bahwa ada bantuan dari pemerintah senilai Rp 2,4 juta untuk usaha.
"Silakan tandatangan form-nya, dibantu Bank BRI. Kemudian dicairkan, secara akuntabel bisa kita lakukan," pungkas Sunarso.
Sementara, skema kedua bantuan kredit ke nasabah baru yakni melalui perluasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi KUR Super Mikro, maksimal pinjaman Rp 10 juta dengan bunga tetap 19 persen.
Lalu dari bunga 19 persen itu, masih dipotong premi penjaminan sebesar 2 persen, jadi sisanya Bank BRI mendapat 17 persen dan kalau ada kredit bermasalah sudah dijamin pemerintah.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar