GridFame.id - Penyaluran bantuan bagi pemilik BPJS Ketenagakerjaan telah ditunggu-tunggu oleh banyak orang beberapa hari ke belakang.
Pemerintah akan memberikan bantuan terhadap pegawai non-ASN, taitu karyawan swasta dan guru honorer yang mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta.
Penyaluran dana bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN tahap pertama telah disalurkan kepada 2,5 juta penerima manfaat.
Disebutkan, penyaluran bantuan Rp 600.000 selama empat bulan ini dilakukan secara bertahap.
Dana dari pemerintah sebagai salah satu program Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) ini dikirimkan secara langsung ke nomor rekening penerima.
Namun, hingga saat ini banyak dari mereka mengeluhkan tak mendapatkan bantuan meski telah memenuhi syarat.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika bantuan tak kunjung turun?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar