"Seorang suami, punya istri, punya anak, diberi izin oleh istrinya untuk poligami, ilustrasi ya, punyalah istri dua, sah," kata Rhaditya.
"Punya anak, naudzubillahi min dzalik, suami ini jatuh miskin. Harus tinggal di luar negeri dengan kondisi yang sangat memprihatinkan," sambung Rhaditya.
Terkait dengan benarnya pernikahan tersebut, Rhaditya membenarkan adanya.
Tercatat Happy dan Anofial menikah di KUA Kabupaten Bandung pada 21 April 1998.
Baca Juga: Keluarga Atta Halilintar Buka Suara Dituding Penipu, Kuasa Hukum: 'Ummi Afif Itu Makhluk Gaib'
"Peristiwa itu, pernikahan itu ada, ada memang. Sah memang, sah memang. Ada anak, ada memang," tutur Rhaditya.
Namun, dengan tegas Rhaditya tak membenarkan jika masalah tersebut dipublikasikan.
"Tapi dengan tegas, kasus anak dan cerai tidak bisa dipublikasikan di buku. Jadi kalau ada orangyang mempublikasikan itu kekhilafan semata," pungkasnya.
Source | : | Youtube Surya Citra Televisi (SCTV) |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar