GridFame.id - Kehebohan kehidupan keluarga Halilintar belakangan ini jadi sorotan.
Hal tersebut disebabkan karena munculnya pengguna Facebook bernama Ummi Afif Piliang.
Ummi Afif membongkar berbagai aib keluarga Atta Halilintar.
Tak hanya Ummi, seorang wanita bernama Happy Hariadi yang mengaku sebagai istri kedua ayah Atta, Halilintar Anofial Asmid juga ikut muncul.
Happy melaporkan Anofial sejak 2019 silam karena merasa anaknya tak diakui.
Namun, gosip tersebut masih simpang siur sampai akhirnya sosok ini membenarkan hal tersebut. Bagaimana ceritanya?
Bermula dari sakit hati Happy Hariadi, mantan istri kedua ayah Atta pun mencoba melakukan mediasi dibantu oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pada 2018 silam.
Namun, karena tak ada itikad baik dari Anofial, Happy pun melaporkan ke pihak yang berwajib.
Ayah YouTuber kondang itu pun terancam terjerat UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pada pasal 76 B.
UU tersebut berisi ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Serta atau denda maksimal Rp 100 juta.
Meski terkesan diam saja, Anofial kini buka suara diwakili oleh kuasa hukumnya, Rhaditya Putra Perdana, ditilik dari kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Sabtu (5/9).
Kuasa hukum Anofial mengilustrasikan bahwa pernikahan tersebut sempat bermasalah hingga berakhir perceraian.
Kala itu, pernikahan tersebut bukanlah diam-diam karena sudah diizinkan oleh istri Anofial, Lenggogeni Faruk.
"Seorang suami, punya istri, punya anak, diberi izin oleh istrinya untuk poligami, ilustrasi ya, punyalah istri dua, sah," kata Rhaditya.
"Punya anak, naudzubillahi min dzalik, suami ini jatuh miskin. Harus tinggal di luar negeri dengan kondisi yang sangat memprihatinkan," sambung Rhaditya.
Terkait dengan benarnya pernikahan tersebut, Rhaditya membenarkan adanya.
Tercatat Happy dan Anofial menikah di KUA Kabupaten Bandung pada 21 April 1998.
Baca Juga: Keluarga Atta Halilintar Buka Suara Dituding Penipu, Kuasa Hukum: 'Ummi Afif Itu Makhluk Gaib'
"Peristiwa itu, pernikahan itu ada, ada memang. Sah memang, sah memang. Ada anak, ada memang," tutur Rhaditya.
Namun, dengan tegas Rhaditya tak membenarkan jika masalah tersebut dipublikasikan.
"Tapi dengan tegas, kasus anak dan cerai tidak bisa dipublikasikan di buku. Jadi kalau ada orangyang mempublikasikan itu kekhilafan semata," pungkasnya.
Source | : | Youtube Surya Citra Televisi (SCTV) |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar