Kolase Tribun
Belum Kebagian 6 Bantuan Pemerintah? Pastikan Sudah Lakukan Hal Ini
1. Bantuan kuota gratis Kemendikbud Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru.
Untuk memastikan apakah mendapatkan bantuan ini atau tidak, maka pihak sekolah harus telah melengkapi dahulu nomor ponsel penerima bantuan yang dimasukkan melalui aplikasi dapodik.
Perlu diketahui, nantinya kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang telah dimasukkan dalam aplikasi tersebut.
Adapun pengisian data dilakukan oleh pihak sekolah maksimal pada 11 September 2020.
Nantinya kuota yang diberikan, bagi siswa adalah sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan.
Sedangkan mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.
Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan! Kabar Baik, 4 BLT Ini Masih Bakal Cair sampai Tahun Depan, Termasuk Subsidi Gaji 2. Bantuan pegawai swasta Rp 600.000 Selain kuota internet, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan kepada karyawan atau pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta mulai September 2020.
Bantuan tersebut nantinya akan diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Untuk mengetahui apakah Anda layak mendapatkan bantuan pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan Pekerja/buruh penerima gaji/upah Kepesertaan sampai Juni 2020
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif.
Untuk memastikan status BPJS Ketenagakerjaan Anda sesuai syarat dan apakah nomor rekening sudah terdata, Anda dapat mengeceknya melalui aplikasi BPJSTKU maupun situs BPJSTKU.
Untuk melalui website Anda dapat mengecek status kepesertaan melalui alamat
https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Nantinya masukkan alamat email dan password.
Setelah masuk Anda dapat melihat beberapa informasi mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi hingga vokasi.
3. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500.000 Pemerintah juga memberikan bantuan melalui Kementerian Sosial sebesar Rp 500.000 untuk bulan September ini.
Bantuan ini ditargetkan diterima bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mengutip Kompas.com (4/9/2020) Kepala Bagian Disememinasi Data Kemensos Ujang Taofik Hidayat menjelaskan masyarakat dapat mengecek perihal bantuan tersebut di laman
https://cekbansos.siks.kemsos.go.id Setelah itu isi nama dan NIK. Nantinya akan ada 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS dan NIK.
ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang biasanya tersimpan di dinas sosial kaupaten kota.
Jika tak punya dapat memilih opsi NIK atau nomor induk kependudukan atau nomor penerima bantuan iuran atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Nantinya akan muncul keterangan nomor ID yang diinput ada atau tidak ada di DTKS beserta status penerimaan BST.
BST sendirit terdiri dari beberapa bantuan. Sebelumnya BNPT telah mendapatkan bansos senilai Rp 200.000 dalam bentuk sembako yang dapat diambil di e-warung.
Komentar