Kolase Tribun
Belum Kebagian 6 Bantuan Pemerintah? Pastikan Sudah Lakukan Hal Ini
4. Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) memberikan bantuan Rp 2,4 juta bagi para pelaku usaha mikro.
Mengutip
Kompas.com (4/9/2020) bantuan ini akan selesai diberikan pada akhir September.
Perlu diketahui, antrean ini ditujukan bagi para pengusaha mikro yang mengajukan diri atau telah mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kaupaten atau Kota di wilayah masing-masing.
Nantinya peserta yang mendapatkan bantuaan akan mendapatkan notifikasi dari pihak bank jika tercatat sebagai penerima.
Selanjutnya penerima datang ke bank untuk melakukan konfirmasi atau pencairan.
Penerima harus segera datang ke bank dalam waktu 3 bulan setelah dana diberikan.
Jika tidak dana akan ditarik kembali.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi para penerima bantuan ini yakni:
- WNI
- Punya KTP
- Punya usaha mikro dan dilampirkan dalam pengusulan bukan ASN, TNI/Polri atau pegawai BUMN
5. Kartu Prakerja Pemerintah memberikan bantuan yang ditujukan bagi para pencari kerja hingga pekerja maupun buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Adapun bantuan terdiri dari bantuan peatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak dicairkan, insentif pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan total Rp 150.000.
Guna memastikan apakah Anda layak sebagai penerima Kartu Prakerja atau tidak, maka cek kembali apakah Anda memenuhi persyaratan yakni:
- WNI
- Minimal berusia 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Selain itu, program ini diutamakan bagi mereka yang belum bekerja atau karyawan yang terkena PHK.
Masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui laman www.prakerja.go.id dan mengikuti seleksi yang ada.
Untuk dapat insentif peserta juga harus telah selesai mengikuti pelatihan, mendapat sertifikat dan berhasil menyambungkan akun dengan rekening bank.
- Buka situs web resmi PLN di
www.pln.co.id - Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)
- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian
- Masukkan kode Captcha lalu klik Cari
Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan
Setelah token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.
Komentar