"Hanya memasukkan nama atau NIK untuk melihat bahwa yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BST dan kalau itu berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka akan kelihatan juga sudah dapat bansos apalagi selain BST," ujar Adhy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).
Saat melakukan pengecekan melalui cekbansos.siks.kemsos.go.id, akan muncul tampilan "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)".
Gunakan salah satu alternatif yang tersedia antara lain, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Begini Cara Bikin Kartu Keluarga Sejahtera, Supaya Bisa Cairkan BLT 500 Ribu dan Bantuan Lainnya
Setelah memilih identitas yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identitas DTKS/Basis Data Terpadu (BDT).
Adhy mengungkapkan, BDT saat ini berganti nama menjadi DTKS.
Untuk mendapatkan identitas DTKS, orang tersebut harus benar-benar yang membutuhkan atau orang miskin.
"Kalau orang miskin nanti dilakukan verifikasi dan validasi datanya dan disahkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), kemudian diusulkan melalui aplikasi SIKNG Dinpusdatin Kesos," ujar Adhy.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar