GridFame.id- Pelaku UMKM bernapas lega, pemerintah memperpanjang pendaftaran bantuan untuk Usaha Kecil Mikro dan Menangah.
Pelaku UMKM bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM secara online.
Pendaftar bisa login ke www.depkop.go.id.
Baca Juga: Jarang Ada yang Tahu, Ternyata Panci Alumunium Tak Boleh Dipakai Memasak Sayur Asam, Bisa Bahaya!
Berikut link daftar BLT UMKM online, langsung klik dan login www.depkop.go.id, bantuan Rp 2,4 juta langsung cair ke rekening.
Kabar gembira! Pendaftaran bantuan UMKM masih dibuka.
Langsung klik dan login www.depkop.go.id yang merupakan link daftar BLT UMKM online yang resmi.
Setiap pelaku UMKM dapat mendaftar bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.
Pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.
BLT atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia.
Bantuan itu diperpanjang lagi hingga akhir November 2020.
Baca Juga: Catat Baik-baik! Wilayah Ini jadi Prioritas Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Dapatkannya...
Cek syarat pendaftaran serta bagaimana daftar BLT UMKM di link www.depkop.go.id.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM masih dibuka.
"Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima.
Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020," katanya pada Kompas.com, Jumat (16/10/2020).
Berikut syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dikutip dari laman Kemenkop UKM, supaya lolos verifikasi :
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah
Syarat nomor 6 ini yang kerap membuat calon penerima bantuan UMKM gagal lolos verifikasi.
Padahal, pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha.
Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Penerima Bantuan UMKM Masih Dibuka, Begini Cara Mendapatkannya
Pelaku UMKM yang telah mengajukan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Setelah menerima pesan, penerima bantuan BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.
Bagaimana cara mendapatkannya?
Hanung menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UMKM di daerah.
"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Hanung.
Selain itu bisa diusulkan ke:
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- NIK
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
- Bidang usaha Nomor telepon
Baca Juga: Info Terbaru BPUM, Begini Cara Daftar dan Mendapatkan BLT UMKM Langsung Tanpa Ribet
Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.
Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).
Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.
Seperti diberitakan Kompas.com, 30 September 2020, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, hingga 21 September penyerapan BLT UMKM baru mencapai 64,5 persen.
Sementara itu, Kontan memberitakan, Kamis (15/10/2020), penyaluran BLT UMKM tahap satu mencapai hampir 100%, yaitu sekitar 9 juta penerima.
Kuotanya ditambah menjadi 3 juta penerima lagi, sehingga totalnya nanti akan menjadi 12 juta penerima manfaat.
Program ini dimulai sejak 24 Agustus 2020.
BPUM diberikan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul LINK RESMI Daftar UMKM Online di www.depkop.go.id, BLT Rp 2,4 Juta Langsung Masuk Rekening
Source | : | Tribun Lombok |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar