GridFame.id - Kabar terbaru tentang penyaluran bantuan Kartu Prakerja gelombang 10.
Bagi para penerima yang sudah dinyatakan lolos perlu segera melakukan hal ini agar bantuan tak ditarik lagi.
Bantuan Kartu Prakerja gelombang 10 menjadi yang terakhir di tahun 2020.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja memperingatkan peserta gelombang 10 untuk segera membeli pelatihan pertama.
Baca Juga: Kuota Berkurang, Simak Bocoran Info Terbaru Gelombang 11 dan Cara Buat e-form BNI Tabungan Prakerja
Sebab pada tanggal 31 Oktober 2020 menjadi batas akhir bagi peserta gelombang 10 untuk membeli pelatihan pertama mereka.
"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 adalah tanggal 31 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," tulis PMO Kartu Prakerja melalui akun instagram resmi @prakerja.go.id, Rabu (28/10/2020).
Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Bila lewat dari waktu tersebut maka belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.
Baca Juga: Update Soal Kartu Prakerja Gelombang 11, Ada Juga Peringatan Batas Waktunya 2 Hari Untuk Daftar Pelatihan di www.prakerja.go.id!
Head of Communciations PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal masuk daftar hitam sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.
Saldo bantuan pelatihan pun akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.
Hingga gelombang 9, sudah ada 373.745 orang yang kepesertaannya dicabut.
Pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun ini.
Rinciannya yaitu sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan Project Management Office (PMO) Rp 100 juta.
Baca Juga: Sebanyak 373.745 Orang Sudah Masuk Daftar Hitam, Bantuan Kartu Prakerja Rp 600 Ribu Bakal Ditarik Lagi, Ini Sebabnya...
Setiap peserta program Kartu Prakerja akan mendapat bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.
Bantuan tersebut terdiri dari biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).
Selanjutnya, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Tak Mau Masuk Daftar Hitam? Peserta Kartu Prakerja Gelombang 10 Segera Beli Pelatihan Pertama Anda!"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar