Sementara inflasi year to date hingga September 2020 tercatat sebesar 1,42 persen.
"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan," ujar dia.
Dua kabupaten di bawah UMP diminta menyesuaikan.
Ganjar juga menyoal dua kabupaten yang UMK-nya masih di bawah UMP.
Dua daerah itu ialah Banjarnegara dan Wonogiri.
Keduanya diminta segera menyusun UMK sebelum 21 November.
"Untuk Kabupaten Banjarnegara, diharuskan menaikkan sebesar Rp 50.979,12 dan Wonogiri sebesar Rp 1.979,12. Jadi memang kenaikannya tidak terlalu tinggi," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Tegas Tolak Kenaikan Upah Minimun 2021, Cek Ini Daftar Lengkap UMP di 34 Provinsi
Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul "Pusat Tolak Kenaikan UMP, Ganjar: Jateng Naik 3,27 Persen"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar