Selanjutnya, Anda akan mengetahui, apakah dinyatakan sebaga penerima Banpres UMKM atau tidak.
Jika benar, Anda sebagai penerima Banpres UMKM.
Maka selanjutnya Anda wajib datang ke bank penyalur untuk melakukan verifikasi, dengan membawa KK dan KTP asli.
Dalam proses verifikasi, Anda diminta mengisi surat pernyataan benar-benar menjalankan usaha dan surat pernyataan mutlak yang menyatakan dana Banpres UMKM akan digunakan sebagaimana mestinya.
Akan tetapi, dalam proses verifikasi, buka blokir dari pusat, hingga pencairan Banpres UMKM, memiliki kemudahan atau waktu yang berbeda-beda untuk masing-masing penerima.
Berikut adalah beberapa penyebab, saldo Banpres UMKM Rp2,4 juta masih diblokir oleh pusat dan belum cair, walau sudah menerima SMS dan melakukan verifikasi:
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar