Mengutip dari Kompas.com, seorang sopir travel di Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena menguras uang di dalam rekening penumpangnya.
Pelaku berinisial D ini pun akhirnya sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Pelaku ditangkap pada Selasa malam di kawasan Lolong. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Rico Fernanda kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Lalu bagaimana bisa sang sopir mengambil uang dalam rekening penumpangnya?
Rico mengatakan, kejadian berawal saat dompet korban yang tertinggal di atas mobil travel milik pelaku pada 26 November 2020 lalu.
Setelah mengantar semua penumpangnya termasuk korban, pelaku membersihkan mobilnya.
Saat itu pelaku menemukan dompet di bawah kursi mobilnya.
Kemudian pelaku memeriksa isi dompet tersebut dan menemukan kartu ATM, uang sebesar Rp 290.000, KTP dan barang-barang lainnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar