GridFame.id - Kasus penipuan, pencurian, dan pembobolan rekening masih terus saja terjadi.
Kita pun harus semakin hati-hati dan waspada ketika bertansaksi menggunakan ATM.
Selain itu, kita juga harus lebih hati-hati menjaga barang-barang kita.
Baca Juga: Jangan Lakukan Jika Tak Mau Celaka! Ini Bahaya Gelar Kasur di Kabin Mobil Saat Bepergian
Juga kerahasiaan yang berhubungan dengan kode atau nomor khusus ATM atau rekening.
Pasalnya, baru-baru ini ATM seorang penumpang travel mengalami nasib naas rekeningnya kebobolan.
Pelaku pembobolan tersebut tak lain adalah sopir travel yang ditumpanginya.
Mengutip dari Kompas.com, seorang sopir travel di Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena menguras uang di dalam rekening penumpangnya.
Pelaku berinisial D ini pun akhirnya sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Pelaku ditangkap pada Selasa malam di kawasan Lolong. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Rico Fernanda kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Lalu bagaimana bisa sang sopir mengambil uang dalam rekening penumpangnya?
Rico mengatakan, kejadian berawal saat dompet korban yang tertinggal di atas mobil travel milik pelaku pada 26 November 2020 lalu.
Setelah mengantar semua penumpangnya termasuk korban, pelaku membersihkan mobilnya.
Saat itu pelaku menemukan dompet di bawah kursi mobilnya.
Kemudian pelaku memeriksa isi dompet tersebut dan menemukan kartu ATM, uang sebesar Rp 290.000, KTP dan barang-barang lainnya.
Melihat adanya kesempatan, pelaku pun mencoba menggunakan ATM korban untuk mendapatkan uangnya.
Ia pun mencoba menguras salah satu ATM-nya dengan memasukkan nomor PIN menggunakan tanggal lahir yang tertera di KTP.
"Kemudian pelaku mencoba-coba salah satu kartu ATM dengan memasukan PIN dengan menggunakan tanggal lahir yang terdapat di KTP dan ternyata cocok," ujar Rico.
Pelaku melihat uang di rekening tersebut sebanyak Rp11, 2 juta.
Sang sopir pun menguras semua uang korban dan hanya menyisakan Rp 200.000.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat! BI Cuma Beri Waktu Sampai 28 Desember untuk Tukar 6 Pecahan Rupiah Lama Ini
Baca Juga: Bisa Sembuhkan Luka, Ini Sederet Manfaat Daun Binahong yang Sering Disebut Obat Mistis
"Pelaku menarik uang di ATM tersebut sebanyak enam kali dengan total Rp 11 juta," kata Rico.
Kini polisi telah mengamankan barang buktinya.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian berupa rekaman kamera CCTV ATM, rekening koran dan uang sebanyak Rp 6 juta.
"Saat akan ditangkap, pelaku berusaha untuk kabur. Untuk itu petugas melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," kata Rico.
Untuk itu, ada baiknya Anda lebih waspada. Jangan menggunakan tanggal lahir sebagai PIN ATM agar tidak mudah dimanfaatkan oleh orang lain.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar