Melihat adanya kesempatan, pelaku pun mencoba menggunakan ATM korban untuk mendapatkan uangnya.
Ia pun mencoba menguras salah satu ATM-nya dengan memasukkan nomor PIN menggunakan tanggal lahir yang tertera di KTP.
"Kemudian pelaku mencoba-coba salah satu kartu ATM dengan memasukan PIN dengan menggunakan tanggal lahir yang terdapat di KTP dan ternyata cocok," ujar Rico.
Pelaku melihat uang di rekening tersebut sebanyak Rp11, 2 juta.
Sang sopir pun menguras semua uang korban dan hanya menyisakan Rp 200.000.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat! BI Cuma Beri Waktu Sampai 28 Desember untuk Tukar 6 Pecahan Rupiah Lama Ini
Baca Juga: Bisa Sembuhkan Luka, Ini Sederet Manfaat Daun Binahong yang Sering Disebut Obat Mistis
"Pelaku menarik uang di ATM tersebut sebanyak enam kali dengan total Rp 11 juta," kata Rico.
Kini polisi telah mengamankan barang buktinya.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian berupa rekaman kamera CCTV ATM, rekening koran dan uang sebanyak Rp 6 juta.
"Saat akan ditangkap, pelaku berusaha untuk kabur. Untuk itu petugas melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," kata Rico.
Untuk itu, ada baiknya Anda lebih waspada. Jangan menggunakan tanggal lahir sebagai PIN ATM agar tidak mudah dimanfaatkan oleh orang lain.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar