GridFame.id - Penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 juta sudah 100 persen tersalurkan.
Langsung cek nama Anda sebagai penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum.
Lalu, bagaimana nasib yang bantuannya diblokir?
Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Buat Cek Bantuan UMKM 2,4 Juta, Begini Cara Akses eform.bri.co.id
Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos akan diberitahu melalui pemberitahuan lewat SMS.
Selain pemberitahuan lewat SMS, penerima BLT juga bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Pengecekan dilakukan secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Namun demikian, cara ini hanya untuk penerima BLT UMKM yang penyaluran BLT-nya melalui BRI.
Lantas bagaimana cara melakukan pengecekan nama di eform.bri.co.id/bpum ?
Caranya cukup mudah.
Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Diperpanjang Tahun Depan, Begini Cara Daftar BLT UMKM Online Supaya Langsung Cair di 2021
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau link ini
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Baca Juga: Dana BLT UMKM yang Sudah Diberikan Malah Diblokir Bank Penyalur, Ternyata Ini Penyebabnya
Cara Mencairkan BLT UMKM
Setelah mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur, penerima BLT diminta untuk melakukan proses pencairan BLT UMKM di bank penyalur.
Untuk dapat mencairkan BLT, penerima BLT UMKM harus menyiapkan sejumlah dokumen.
Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Belum Cair? Jangan Kelewatan Pastikan Hal Ini Dulu Agar Tak Diblokir Bank
Dana BLT UMKM yang Diblokir Bank
Dalam proses pencairan BLT UMKM, ternyata ada dana BLT UMKM yang tidak bisa dicairkan.
Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengakui ada dana BLT yang tidak bisa dicairkan.
Penyebabnya, dana tersebut diblokir oleh bank.
Bank melakukan blokir dana karena adanya temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.
"Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir."
"Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana," ujarnya saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).
Menurut dia, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukan, ada kesalahan pengetikan.
Baca Juga: Apa Masih Bisa Daftar Bantuan UMKM? Meski Sudah Ditutup, Ini Solusi Daftar BLT UMKM Online
Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.
"Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat," kata dia.
Proses Pencairan Sudah 100 Persen
Kementerian Koperasi dan UMKM menyatakan proses pencairan BLT UMKM telah tersalurkan 100 persen.
Total penerima BLT UMKM yang telah menerima dana BLT sebanyak 12 juta UMKM.
"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020) sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Hanung menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan, program penyaluran ini pun selalui diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah suatu program sudah berhasil selesai berjalan.
Namun, dalam program BLT ini proses audit dilakukan bersamaan dengan berjalannya program.
Baca Juga: Sudah Dapat SMS Dari BRI Notif Tapi Kenapa Bantuan UMKM Masih Diblokir? Begini Penjelasannya
"Kenapa bersamaan? Biar ketika ada masalah ditemukan ketika di audit walaupun programnya masih sedang berjalan, bisa langsung diperbaiki. Sebagaimana dengan program PEN yang lain, tahap pelaksanaanya juga selalu di periksa oleh BPKP," ucap Hanung.
Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan.
Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.
"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggaranya juga masih dalam pembahasan," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyaluran Sudah 100 Persen, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar